RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap
penyelesaian masalah tenaga honorer sebelum dihapus tahun 2023.
Doli mengungkapkan, saat ini DPR RI sedang berupaya membentuk panitia khusus (pansus) lintas komisi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tersebut, yaitu dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X.
“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama," usai melakukan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022).
Dia berharap Pansus yang akan dibentuk bisa mengawal permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kemudian ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,.
Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Sumatera Utara juga merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalah tenaga honorer sekaligus memberikan informasi kepada Kepala Daerah.
“Inikan yang kita undang kepala-kepala daerah, kabupaten dan kota (bupati dan wali kota). Kemudian Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tadi semua permasalahannya sama, menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini. Karena tenaganya dibutuhkan, sementara mereka juga membutuhkan status,” pungkas Doli. (*)